TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu siang, 27 November 2021, dimulai dari Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menilai sikap menteri yang menyatakan UU Cipta Kerja berlaku adalah keliru hingga syarat startup dibantu Merah Putih Fund menurut Erick Thohir.
Adapula berita tentang tarif BisKita Bogor bakal lebih murah dari Transjakarta hingga Archi Indonesia membeberkan rencana mendirikan pabrik pemurnian emas tahun depan.
Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang siang ini:
1. Partai Buruh Sebut Menteri yang Nyatakan Omnibus Law Berlaku Keliru dan Absurd
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menilai sikap menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju yang menyatakan bahwa Udang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law masih berlaku adalah pandangan keliru. Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, kata Said, seluruh kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas dalam undang-undang telah ditangguhkan.
“MK jelas mengatakan perbaikan paling lama dua tahun harus dilakukan pemerintah dan DPR, didului revisi dulu Undang-undang P3. Kalau ada menteri terkait menyatakan undang-undang itu berlaku, itu jelas keliru dan absurd,” ujar Said dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu, 27 November 2021.
MK sebelumnya menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-undang sapu jagat pun dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat dan harus diperbaiki dalam waktu dua tahun.
Sorotan Said tentang para menteri itu merujuk pada pernyataan Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Airlangga sesaat setelah putusan MK dibacakan. Airlangga berujar, peraturan perundang-undangan tetap berjalan.
"Putusan MK menyatakan agar pemerintah tidak menerbitkan peraturan baru yang bersifat strategis sampai dilakukan perbaikan atas pembentukan Undang-undang Cipta Kerja. Dengan demikian peraturan perundangan yang telah diberlakukan untuk melaksanakan UU Cipta Kerja tetap berlaku," ujar Airlangga.
Partai Buruh, kata Said, akan melakukan propaganda jika pemerintah tidak mengakui putusan MK tersebut. Partai buruh mengatakan putusan MK harus dibarengi dengan implementasi terhadap pelaksanaan undang-undang.
Baca berita selengkapnya di sini.